Sabtu, 26 November 2011

Saat ini entah kenapa saya teringat masa-masa SMA . Masa-masa dimana saya mendapatkan pengalaman yang luar biasa dalam hidup. Sebenarnya saya sudah bersiap untuk memejamkan mata, namun masa-masa SMA itu memanggil-manggil untuk menuliskannya kembali, mengalahkan rasa kantuk ini.
Inilah sebuah kisah yang sangat saya rindukan. Kisah yang sangat indah yang tak akan terlupakan… cekidoottt ^_^
……..
Selulus SMP entah kenapa saya ingin bersekolah di SMAN 1 Jakarta, padahal melihatnyapun tak pernah. apalagi mengunjunginya. Namun kini saya tahu kenapa ALLAH menakdirkan saya untuk menimba ilmu disana. Karena disanalah saya akan bertemu dengan orang-orang hebat seperti mereka. Perantara-perantara Allah dalam memberikan hidayah-Nya…
……...
Ketika saya kelas X SMA tepatnya X-6 saya sekelas dengan perempuan aneh menurut saya saat itu. Bayangkan saja jilbabnya sudah panjang, lebar pula. Ditambah lagi di dalamnya ia memakai jilbab lagi. Keanehan lainnya adalah ia selalu memakai rok dan memakai manset. Dialah HILDA - semoga ALLah senantiasa merahmatinya-. Jujur memang saat itu saya masih menganggap hal itu aneh, dan karena rasa ingin tahu saya terlampau besar maka saya tanya kepadanya mengenai hal-hal yang saya anggap aneh tersebut. saya tanya :
“Da, emang pake jilbab wajib ya ( what a stupid question ! ) trs kenapa sih lw pake jilbab panjang2 amat? Trs pake dobel2 segala lagi.apa gak gerah?” dan dengan sabar ia pun menjawab kurang lebihnya seperti ini “iya wi pake jilbab itu wajib. Dan kenapa dobel karena biar rambut kita ga keliatan.soalnya kan klo tipis masih bisa nerawang rambutnya jadi keliatan org deh.trs knp panjang karena biar nutupin dada kan ada di qur’an wi ..”
Dijelasin seperti itu saya semakin penasaran dan semakin sering berdiskusi dengan Hilda. Hildapun dengan sangat baik hatinya meminjamkan beberapa buku-buku islam untuk saya. Terutama tentang jilbab. Sungguh saya sangat berterimakasih kpd Hilda yang telah meminjamkan buku-buku tersebut, karena dengan membaca buku-buku itu saya semakin ingin untuk berjilbab dan semakin ingin untuk tahu tentang islam. Terlebih setelah saya mengikuti kegiatan pesantren kilat yang diadakan rohis di pusat bahasa rawamangun. saya semakin terpanggil untuk berjilbab, semakin ingin mempelajari islam, dien saya sndri. Namun sampai akhir kelas X sya belum mampu juga untuk berjilbab karena masih ragu . singkat cerita sampailah tiba waktunya kenaikan kelas XI dengan saya yang masih cupu ( baca : belum pake jilbab ). saya sedih ternyata saya tak sekelas dengan hilda lagi ( ya iyalah dia kan masuk IPA sedangkan gw IPS.) Eia ada cerita sedikit nih tentang pemilihan jurusan. Waktu gw ngambil rapot masa gw disuruh milih sendiri mau masuk IPA atw IPS padahal kalo org2 kan udah ditentuin masuk mananya.Tapi karena gw ga suka matematika, fisika n kimia gw lebih milih IPS daripada hehe . sempet kefikiran sih takut dikira bego sama orang2 gara2 gw masuk IPS,haha dangkal bgt ya fikirannya. Abis mau gimana lagi gw ga suka bgt sama mtk fisika n kimia. Ntar klo dipaksa bisa2 ga lulus UN gw.huhu)
Eh maaf ya jadi ngelantur gini hehe. Baiklah kita lanjutkan kisahnya.
Ternyata di kelas XI saya sekelas dengan perempuan yang serupa dengan Hilda. I mean yang make jilbab luas (panjang x lebar ), dobel, manset dan segala macemnya deh. Tapi wajahnya sudah tk asing lagi bagiku karena ia adalah anggota ekskul yang juga sama dengan saya. Dialah RIKA FEBRIYANTI HUTABARAT –semoga ALLah selalu membimbingnya-. Cukup senang bisa satu kelas sama dia karena ternyata rumah kita berdekatan sehingga kalo pulang bisa ada barenngannya.hehe. dengan rika sayapun banyak bertannya tentang agama. Rasa ingin tahuku muncul lagi, pertanyaan demi pertanyaan selalu ia jawab dengan sabar dan hati-hati. Nah, karena berteman dengan rika inilah saya semakin “terjerumus” kedalam kebenaran hehe, karena setiap istirahat pertama pasti rika ke masjid dan saya juga jadi ikut-ikutan trs istirahat keduapun demikian. Rasanya saya semakin menemukan jalan hidupku. saya jadi tahu teman-teman rika yang lainnya ( baca : anak rohis ) mereka sama semua tuh pake jilbab panjang,lebar, dobel,manset, selalu peke rok, wuih pokonya ketutup deh. Hebat!
Sama rika suka diajak liat-liat buku yang ada di rohis dan kemudian saya meminjamnya untuk dibaca di rumah. saya semakin ingin berhijab tapi masih malu. Trs saya cerita deh sama rika tentang keinginan itu. Tentu saja rika mendukung saya untuk berjillbab. Dia berusaha untuk meyakinkan saya untuk itu.sayapun di rumah semakin sering bercermin sambil memakai jilbab sambil berfikir apa pantas ya saya berjilbab? Hmm…
………..
Tibalah tanggal bersejarah itu, tanggal yng merupakan perubahan terbesar dalam hidup hehe lebay. Perubahan yang dilakukan dengan melalui proses panjang nan berliku. Tanggal bersejarah itu yaitu Jumat 15 Desember 2006, Saat itu ujian blok terakhir. Rasanya aneh banget waktu itu, rsanya semua orang tertuju pada saya (halah ). Banyak yang nanya “ ya ampun dewi sekarang pake jilbab?” blab la bla… tentu aja si rika nyengir2 senang.
Terus sy kan sering main-main ke rumah rika , trs rika sering cerita tentang liqo gitu. Awalnya sy tak ngerti pa itu liqo, tapi setelah dijelasin sama rika jadi tau deh. Nah, tiba-tiba aku pengen ikut liqo, pengen ikut ngaji juga, pengen dapet ilmu agama secara rutin, ga Cuma nanya-nanya doang dari rika ataupun Hilda. Akhirnya sy bilang sama rika “ka, gw pengen deh ikut liqo kaya lw, boleh gak ka?” trs rika bilang dia tanya dulu sama kk liqonya itu. Dan ternyata setelah rika nanya aku boleh ikut liqo. Wuih betapa senangnya sy saat itu. Tibalah saat liqo pertama dengan murabbi kak CATUR WULANDARI-semoga ALLAh senantiasa menyayanginya-. Awal ketemu kak catur jujur aku takut. Melihat matanya yang tajam dan gaya bicaraannya yang selalu trlihat serius aku agak deg-degan , tapi karena saya pengen dapet ilmu agama ya saya coba untuk ga deg-deg an. Eia karena saya agak lola jadinya saya suka diketawain mulu tuh di liqoan, jadi saya tuh suka nanya gitu kalo aku ga ngerti. Tp gtw knp prtanyaan sy itu malah bikin teman-teman di liqoan tertawa. Kak catur itu orangnya subhanallah bgt. Pokoknya TOP deh. Setiap kali abis liqo dengan beliau rasanya semangat sekali untuk beribadah. Setiap kata-katanya selalu kami ingat dan tertancap kuat dalam hati2 kami. Ah.. indah sekali rasanya saat itu dimana setiap pekan kita berkumpul dan saling menasihati, Ukhuwah begitu erat terjalin, walaupun aku masih anak baru disitu.
Eia, masih ada banyak sahabat-sahabat yang luar biasa lagi yang aku punya, dan kami tergabung dalam
“KWARTED SOSIAL” . anggotanya adalah saya, rika, sarah dan ayu -semoga Allah memberikan keistiqomahan kpd kami- kami lah yang sering pulanng paling akhir dari masjid ibnu sinna. Kadang kami curhat-curhatan sampe nangis, kadang juga diskusi ,pernah juga bikin-bikin pantun di bukom hehe. Sarah itu awalnya aku fikir dia orang yang jutek tapi ternyata cerewet banget dan paing asik diajak curhat. Sarah itu klo nsehatin “nendang” banget, semangat banget dah dia mah. Pun dengan ayu, ia cerdas dalam pelajaran dan serius dalam menasihati. Keimanan mereka tak perlu diragukan lagi. Mereka orang-orang yang subhanallah, yang luar biasa…
……………….

Saat ini kami telah memiliki kesibukan yang berbeda-beda. Hmm.. kami sudah tak sama-sama lagi dalam menuntut ilmu syar’i. Kalo mau ketemu susaaahh bgt.. hehe ( maklumlah semuanya punya kegiatan masing-masing) tapi jujur mengenal kalian adalah sebuah anugerah untukku. Kenangan yang ku lewati bersama kalian adalah kenangan terindah dalam hidupku. Semoga walau kita jarang bersua kita selalu bertemu dalam doa. Aku cinta kalian karena ALLAH…
Uhibbukum fillah ^_^

Kelas XI

1. Landasan jaminan keadilan terdapat pada sila ke...
a. Kesatu dan kelima
b. Kedua dan kelima
c. Kedua dan ketiga
d. Ketiga dan keempat
e. Keempat dan kelima

2. Keterbukaan penyelenggaraan bernegara adalah salah satu ciri dari pemerintah....
a.Yang tertutup
b.Yang transparan
c. Yang otoriter
d. Yang oligarki
e. Yang monarki

3. Contoh dari keadilan distributrif ialah...
a. Hakim memulihkan nama baik terdakwa karena tidak dapat terbukti kesalahannya
b. Seseorang yang mentaati peraturan lalulintas
c. Perlakuan terhadap seseorang tanpa melihat jasa-jasanya
d. Pemberian gaji berdasarkan golongan atau pangkatnya
e. Seseorang berbuat berdasarkan perjanjian yang telah disepakati

4. Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral adalah apabila telah mampu meberikan perlakuan seimbang (selaras) anatara ghak dan kewajiban disebut keadilan...
a. Prosedural
b. Moral
c. Distrubutif
d. Komulaitf
e. Legalitas

5. Undang – undang yang mengatur tentang pemeriksaan , pengelolaan dan tanggung jawab keungan negara ialah undang-undang No...
a. UU NO. 15 Tahun 2004
b. UU NO. 30 Tahun 2002
c. UU NO. 32 Tahun 2004
d. UU NO. 33 Tahun 2004
e. UU NO. 21 Tahun 2001


6. Keadilan adalah hak segala bangsa. Pernyataan ini tersirat dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke...
a. Kesatu
b. Kedua
c. Ketiga
d. Keempat
e. Kelima

7. Keadilan yang berarti memberikan hak sesuai dengan jasa atau prsetasi yang dilakukan, disebut keadilan...
a. Keadilan komutatif
b. Keadilan distrubutif
c. Keadilan kodart alam
d. Keadilan moral
e. Keadilan prosedural

8. Jenis keadilan menurut plato ialah keadilan....
a. Keadilan moral dan keadilan prosedural
b. Keadilan distributif dan komutatif
c. Keadilan kodrat alam dan moral
d. Keadilan prosedural dan kodrat alam
e. Keadilan distributif dan moral

9. Keadilan yang berarti perlakuan yang sama terhadap semua orang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya, disebut keadilan...
a. Keadilan distrubutif
b. Keadilan kodart alam
c. Keadilan moral
d. Keadilan prosedural
e. Keadilan komutatif

10. Keadilan yang berarti memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita, disebut keadilan...
a. Keadilan kodrat alam
b. Keadilan moral
c. Keadilan prosedural
d. Keadilan komutatif
e. Keadilan distrubutif

11. Contoh wujud partisapasi sebagai warga negara dalam mengembangkan keadilan di bidang politik dan hukum ialah...
a. Mebela pihak yang meberi uang dalam persidangan
b. Tidak pandang bulu dalam menjatuhkan vonis
c. Memihak saat menjatuhkan vonis
d. Tidak memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mencalongkan diri pada saat PEMILU
e. Tidak Ikut serta dalam PEMILU

12. Contoh wujud partisapasi sebagai warga negara dalam mengembangkan keadilan di bidang ekonomi ialah...
a. Membatasi seseorang dalam berusaha
b. Meberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berwirausaha
c. Memenopoli perdagagan
d. Mengeluarkan peraturan mengenai larangan berwirausaha
e. Melakaukan pembloikotan tempat usaha

13. Pernyataan dibawah ini yang termasuk Contoh keadilan komutatif ialah...
a. Seorang hakim merehabilitasi nama baik seorang terdakwa
b. Pegawai yang memperoleh gaji sesuai dengan golongannya
c. Seseorang yang telah melakukan kesalahan, orang tersebut tetap mendapat hukuman tanpa melihat jabatannya
d. Siswa sekolah yang menaati tata tertib disekolah
e. Warga yang taat membayar tagihan listrik

14. Pernyataan dibawah ini yang termasuk Contoh keadilan konvensional ialah..
a. Warga yang taat membayar tagihan listrik
b. Seseorang yang telah melakukan kesalahan, orang tersebut tetap mendapat hukuman tanpa melihat jabatannya
c. Seorang hakim merehabilitasi nama baik seorang terdakwa
d. Pegawai yang memperoleh gaji sesuai dengan golongannya
e. Seorang warga negara menaati ketentuan undang-undang lalulintas dijalan raya

15. Menjawab salam bagi orang yang telah memberikan salam, merupaka salah satu contoh bentuk keadilan....
a. Konvensional
b. Disrubutif
c. Komutatif
d. Kodrat alam
e. Moral

16. Contoh sikap dan perilaku yang mencerminkan keterbukaan di lingkungan sekolah ialah...
a. Pemberian lembar pertanggungjawaban acara PENSI kepada kepala sekolah
b. Pelaksanaan Upacara bendera setiap hari senin
c. Membuang sampah pada tempatnya
d. Meberikan sanksi kepada siswa yang melanggar peraturan
e. Menghormati guru yang sedang mengajar

17. Asas-asas umum pemerintahan yang baik di atur oleh Undang-undang....
a. No. 28 Tahun 1999
b. No. 27 Tahun 1999
c. No. 26 Tahun 1999
d. No. 25 Tahun 1999
e. No. 24 Tahun 1999

18. Yang termasuk asas-asas umum pemerintahan yang baik menurut Undang-undang No. 28 tahun 1999....
a. Asas larangan kesewenang wenangan
b. Asas tindak cermat
c. Asas perlakuan yg jujur
d. Asas kepastian hukum
e. Asas larangan penyalahgunaan wewenang

19. Asas yang berarti mengutamakan keahlian yang berdasarkan kode etik dan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku ialah asas...
a. Asas kepastian hukum
b. Asas profesionalitas
c. Asas proporsionalitas
d. Asas keterbukaan
e. Asas akuntabilitas

20. Asas yang berarti mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggaraan negara, ialah asas...
a. Asas proforsionalitas
b. Asas keterbukaan
c. Asas akuntabilitas
d. Asas kepastian hukum
e. Asas kepentingan umum

21. Keadaan yang memungkinkan tersedianya informasi yang dapat diberikan dan didapatkan oleh masyarakat luas adalah makna….
a. Keterbukaan d. Kerakyatan
b. Keadilan e. Kemakmuran
c. Kesejahteraan

22. Asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir atau kegiatan penyelenggaraan negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi adalah asas penyelenggaraan negara….
a. Reliabilitas d. Proporsionalitas
b. Akuntabilitas e. Profesionalitas
c. Aksebilitas

23. Istilah good governance mengandung pengertian pemerintahan yang….
a. Sehat d. Bagus
b. Bersih e. Jujur
c. Baik

24. Di Indonesia yang memegang kekuasaan yudikatif adalah….
a. DPR d. Presiden
b. MPR e. Wakil presiden
c. MA

25. Keadilan legalitas adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.hal ini merupakan pendapat dari….
a. Plato d. Notonegoro
b. Aristoteles e. Abraham Lincoln
c. Thomas Hobbes

26. PNS memperoleh gaji tidak sama, hal ini didasarkan pada masa kerja, jenjang pendidikan, golongan kepangkatan, adalah merupakan contoh keadilan….
a. Komutatif d. Proporsional
b. Distributif e. Emosional
c. Profesional

27. Memberikan bea siswa bagi anak dari keluarga tidak mampu merupakan upaya meningkatkan jaminan keadilan di bidang….
a. Ekonomi d. Sosial
b. Pendidikan e. Keamanan
c. Budaya

28. Contoh jaminan keadilan yang meningkat di era keterbukaan terutama di bidang hukum adalah………
a. Banyak pencuri yang dihukum dengan hukuman yang berat
b. Banyak anggota DPR yang diajukan ke pengadilan karena kesalahannya
c. Banyak kejahatan yang diungkap oleh kepolisian
d. Semua orang di negara ini taat dan patuh pada hukum
e. Bertambahnya UU yang diberlakukan di dalam kehidupan
29. Dalam pernyataan-pernyataan di bawah ini, manakah yang tidak sesuai dengan pengertian atau makna keadilan ...
a. Tak memihak ke salah satu pihak tertentu
b. Memberikan sesuatu sesuai hasil yang diperoleh
c. Mengetahui dan memahami hak dan kewajiban
d. Tidak melakukan perbuatan semena-mena
e. Menjalankan perintah dan larangan

30. Bidang hukum dan pemerintahan sebagai jaminan keadilan bagi negara Indonesia tertuang di dalam ...
a. Pembukaan UUD 1945 alinea IV d. Undang-undang Nomor 8 tahun 1981
b. Pasal 26 UUD 1945 e. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003
c. Pasal 27 UUD 1945

31. Asas dalam Negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, keputusan, dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara negara adalah…

a. Asas kepastian hukum d. Asas kepentingan umum
b. Asas tertib penyelenggaraan Negara e. Asas keterbukaan
c. Asas akuntabilitas

32. Asas proporsionalitas yaitu…….
a. asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggara negara
b. Asas yang mengutamakan kepentingan pribadi
c. Asas yang mengutamakan keterbukaan
d. Asas yang mengutamakan kejujuran dan keadilan
e. Asas yang mengutamakan kerakyatan

33. Asas akuntabilitas yaitu………….
a. asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dari penyelenggara Negara harus dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat
b. Asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan pemerintah tidak dipertanggung jawabkan kepada rakyat atau masyarakat
C. Asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik
d. Asas dalam Negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan
e. Asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan kolektif
34. Berikut ini adalah macam-macam keadilan menurut aristoteles kecuali……..
a. Keadilan komutatif d. Keadilan Konvensional
b. Keadilan Distributif e. Keadilan Rekreatif
c. Keadilan Kodrat Alam
35. Keadilan distributive yaitu…….
a. keadilan yang mengikat warga negara karena keadilan itu didekritkan melalui kekuasaan.
b. keadilan yang bersumber pada hukum kodrat alam.
c. keadilan yang berhubungan dengan distribusi jasa dan kemakmuran menurut kerja dan kemampuannya.
d. keadilan yang berhubungan dengan persamaan yang diterima oleh setiap orang tanpa melihat jasa-jasa perseorangan
e. Keadilan yang berhubungan dengan perasaan masyarakat
36.Berikut ini adalah alasan pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan,….
a. Agar ada akses bebas warganegara terhadap informasi
b. Agar masyarakat dapat menghujat pemerintahan
c. Agar masyarakat bertindak dengan sewenang-wenang
d. Agar pemerintah dapat melakukan penyelewengan dana
e. Agar pemerintah dan masyarakat bersatu
37.Berikut ini adalah prinsip Good Governance menurut UNDP, kecuali…
a. Partisipasi d. Akuntabilitas
b. Tranparan e. Religiulitas
c. Aturan Hukum
38. Dampak Penyelenggaraan yang tidak terbuka (transparan) yaitu…
a. Rakyat akan hidup dengan adil dan makmur
b. Pemerintahan berjalan dengan aman dan damai
c. terjadinya korupsi politik yaitu penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok
d. Terjadinya pemilihan umum yang LUBER JURDIL
e. Pemerintahan berjalan dengan seimbang
39. keadilan yang berhubungan dengan persamaan yang diterima oleh setiap orang tanpa melihat jasa-jasa perseorangan yaitu…
a. Keadilan komutatif d. keadilan konvensional b. Keadilan kodrat alam
c. Keadilan Distributif e. Keadilan eksekutif
40. Sikap yang mencerminkan keterbukaan dan keadilan yaitu………….
a. Membiasakan diri bertindak adil dari keluarga, masyarakat dan lingkungan kerja.
b. Memberikan uang jajan yang sama kepada anak-anak ( TK dan SMA )
c. Memberikan gaji yang sama kepada direktur dan staff

Jangan dibaca!

Tentang PPL..
Tak terasa telah sampailah kami di ujung kegiatan ini, Kegiatan PPL. Banyak pelajaran yang telah kami peroleh dari kegiatan ini. Suka, duka, lelah, letih, bahagia telah terlewati. Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah memberikan kami kesempatan PPL disini, di sekolah ini SMAN 1 Jakarta. Di Sekolah ini kami banyak belajar makna kesabaran, tanggung jawab dan lain sebagainya. Saya bersyukur dapat menjadi bagian dari sekolah ini 
Terimakasih kami ucapkan kepada guru-guru SMAN 1 Pada umumnya dan Guru-guru Pkn pada khususnya yang telah sabar membimbing kami dengan sabar, mendengarkan curhatan kami tentang kejadian di kelas dan telah bersikap sangat hangat kepada kami. Terimakasih guruku.. sungguh, jasamu tiada terkira, entah dengan apa kami dapat membalas jasa-jasa ibu dan bapak guru. Kepada Pak Ujang yang telah menerima kami PPL di sekolah yang historis ini dan memudahkan semuanya , terimakasih pak semoga Allah ta’ala membalasnya dengan kebaikan yang banyak , Bu Yarneli, guru pamongku.. yang juga guruku saat kelas X, Terimakasih bu atas bimbingan yang telah ibu berikan, terimakasih atas kesabaran ibu menghadapi saya  terimakasih….. Bu Muryati chaniago guruku yang modis+cantik.. Yang selalu memberi wejangan kepada kami.. bu Yani yang anggun dan elegan  We love you all… Mohon maaf atas segala kekurangan kami terutama saya yang kurang maksimal dalam kegiatan PPL ini…
……
Jauh sebelum kegiatan PPL dilaksanakan saya memang sudah ingin PPL di SMAN 1. Kenapa? Karena di sekolah ini lah saya bersekolah  Sekolah ini juga menjadi salah satu sekolah favorit di Jakarta, bangunannya sangat historis dengan pintu-pintu yang menjulang tinggi dan koridor yang panjang. Guru-gurunya yang memang telah saya kenal baik semakin memantapkan saya untuk PPL di sini.
Ketika itu mai ingin PPL di sekolahnya di SMA 25, begitu juga resi dan yang lainnya. Awalnya mereka ndak mau PPL di sini. Tapi karena satu dan lain hal akhirnya saya, mai, resi, nunu, uli PPL di sini.
PPL di sekolah sendiri bukan tidak ada tantangan. Justru tantangan itu sangat banyak, banyak bangettt.. baik dari internal maupun eksternal…
Kalo dari internal sih jujur aja saya merasa masih kurang maksimal dalam PPL ini, karena selain PPL harus mengerjakan proposal skripsi, ngurusin bimbel dan lain-lain.. mungkin dari teman-teman sendiri merasakan bahwa saya kurang maksimal di sini, bukan saya tak mau,, hanya saja keadaan yang membuat seperti ini.. pernah sih ngayal seandainya aja saya bisa focus PPL dengan tidak ada kegiatan lain. uang tinggal minta sama ortu. Enak kan? Ah, tapi saya ga bisa. Ga bisa terus-terusan ngerepotin orang tua dengan minta uang terus sama mereka. Ah saya hanya ingin mandiri. Alhamdulillah sampai sejauh ini kewajiban-kewajiban di sekolah dilakukan walau kurang maksimal. Saya minta maaf atas segala kekurangan saya ini.
Untuk murid-murid di SMAN 1, Hmm… kalo boleh jujur saya paling merasa damai ngajar di kelas X-4. Kenapa yaa?.. soalnya pada nggak berisik hehe.. walau rame juga tapi tuh masih bisa diatur lah hehe.. anak-anak di kelas X-4 juga sangat sopan dan santun terhadap guru tapi sayang mereka kurang peka,hmm pernah waktu itu pengen nulis di white board tapi masih kotor dengan tulisan-tulisan sebelumnya dan.. gak ada satupun murid yang beranjak dari tempat duduknya untuk membersihkan white board itu,, semoga ke depan kalian lebih peka lagi ya nak 
Kelas XI IPA 1 yang awalnya saya fikir anaknya pada kalem-kalem ( secara gitu anak IPA yang katanya pendiem semua ) ternyata hmm.. rame juga. Terutama tami, yayas , fahmi dan yang hobi banget ngaca yakni dewi ( sama lagi namanya hehe ) . jujur ya agak kesel sama kalian yang ribut di kelas. Hmm, kesannya kayak gak ngehormatin guru dan ga menghargai. Tapi saya seneng kok ngajar di kelas XI IPA 1,mudah2an ke depannya kalian lebih sopan yah, lebih bisa menghargai orang lain ^_^
Kelas X-6, ini adalah kelas saya waktu dulu sekolah di sini (budut), anak2nya rameeeeeeeee bangetttttt,,, bahkan saya sempet WO dari kelas gara2 mereka ga bisa di”diemin”,hmfh,, entah kenapa pertemuan ddengan X6 sangat jarang. Bukan mau saya juga tapi karena takdir kayaknya hehe. Seminggu setelah saya WO bu yar yang masuk kelas terus minggu berikutnya ada LDKS trs minggu berikutnya ada foto buat raport dan terakhir kemaren pas sy mau masuk kelas ada syuting III dari trans tv. Jadilah kesannya saya gak pernah masuk kelas x6 padahal sih emang iya.hehe..tp bukan sy nya juga yg ga mau tapi karena takdir . Buat kelas X6 tetep kompak, jangan suka berisik lagi dikelas, hormati dan sayangi gurumu ya nak, karena guru2 juga sayang kalian,termasuk saya ^_^
Saya berdoa semoga semua murid2 di budut menjadi orang2 yang sukses dunia akherat .aamiinnn…..
Dan..
Terakhir…
Selamat UB 3 

Soal latihan Pkn Kelas X

1. Hak asasi manusia yang menyangkut hak hidup, hak kemerdekaan, dan hak memiliki sesuatu tidak boleh diganggu gugat, karena...
a. Merupakan eksitensi manusia bermartabat
b. Diturunkan dari orangtua kandung
c. Bersifat pribadi dan ekslusif
d. Dibawa sejak lahir sebagai anugerah tuhan
e. Sudah merupakan kewjiban

2. Dokumen historis sebelum masehi yang menetapkan “ ketentuan-ketentuan hukum yang menjamin keadilan bagi warganya” adalah....
a. Magna charta
b. Petition of rights
c. Bill of rights
d. Hukum alam
e. Hukum hammurabi

3. Salah satu upaya pemajuan, penhormatan, dan penegakan HAM di indonesia, yaitu dibuatnya peraturan perundangan-undangan tentang hak asasi manusia yang diatur dalam....
a. Undang-undang no. 5 tahun 1998
b. Undang-undang no. 39 tahun 1999
c. Undang-undang no.26 tahun 2000
d. Kepres no. 129 tahun 1998
e. Kepres no. 181 tahun 1998

4. Lembaga yang mempunyai tugas untuk mengembangkan pelaksanaan HAM di indonesia adalah....
a. LBH
b. LSM
c. BPK
d. KOMNAS HAM
e. KPK

5. Pengakuan hak asasi manusia di perancis untuk pertama kali di tulis dalam...
a. The four freedom
b. Magna charta
c. Coup d’ etat
d. Decralation des droit de L’homme et du citoyen
e. Universal decralation of human rights

6. Hak asasi manusia tidak mungkin dapat dilaksanakan secara mutlak, karena...
a. Dibatasi hak orang lain
b. Banyaknya peraturan-peraturan
c. Kurangnya kepedulian terhadap HAM
d. Tidak ada instrument
e. Tidak ada parat penegak HAM

7. Setiap individu dalam menerima dan melaksanakan hak asasi manusia mempunyai kewajiban, yaitu...
a. Bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Bertanggung jawab atas sesama manusia
c. Bertanggung jawab atas kewajiban hidup
d. Bertanggung jawab kepada negara
e. Bertanggung jawab kepada dunia internasional

8. Contoh tindakan sewenang-wenang yang bertentangan dengan hak asasi manusia adalah...
a. Hakim memutuskan suatu perkara berdasarkan bukti-bukti
b. Hakim memutuskan suatu perkara tanpa mendengarkan keterangan tersangka
c. Berkelahi di sekolah kemudian diberi sanksi oleh kepala sekolah
d. Polisi memberi tilang kepada pemgemudi yang tidak membawa SIM
e. Pemerintah melarang kebebasan yang tidak bertanggung jawab

9. Undang-undang yang mengatur tentang peradilan hak asasi manusia, yaitu...
a. Undang- undang no. 26 tahun 2000
b. Undang- undang no. 20 tahun 2000
c. Undang- undang no. 4 tahun 2001
d. Undang- undang no. 5 tahun 2002
e. Undang- undang no. 12 tahun 2004

10. Persamaan hak dalam memberikan suara pada saat pemilu merupakan hak...
a. Politik
b. Sosial
c. Hukum
d. Ekonomi
e. Budaya

11. Contoh perilaku yang menjunjung hak asasi manusia dalam bidang peradilan ialah...
a. Pemerintah melarang kebebasan yang tidak bertanggung jawab
b. Orangtua menikahkakan anaknya tanpa musyawarah
c. Hakim memutuskan suatu perkara berdasarkan bukti-bukti
d. Hakim memutuskan suatu perkara tanpa mendengarkan keterangan tersangka
e. Hakim memutuskan suatu perkara dengan cara memihak

12. Contoh hak asasi warga negara dalam bidang hukum adalah...
a. Semua warga negara bebas menjalankan agama masing-masing
b. Semua warga negara mempunyai hak membela diri di depan pengadilan
c. Keikutsertaan warga negara dalam membela negara
d. Setiap warga negara bebas mengeluarkan pendapat
e. Semua warga negara berhak atas penghidupan yang layak

13. Salah satu contoh pelanggaran HAM yang pernah terjadi di indonesia ialah...
a. Pristiwa tanjung priuk 1984
b. Kebakaran di wilayah palmerah
c. Tsunami di aceh
d. Banjir bandang di jakarta utara
e. Kasus gayus

14. Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali, hal ini berdasarkan UUD Tahun 1945 pasal....
a. Pasal 28 E ayat 1
b. Pasal 28 E ayat 2
c. Pasal 28 E ayat 3
d. Pasal 29 E ayat 1
e. Pasal 29 E ayat 2

15. Didalam UUD Tahun 1945 Pasal 28 D Ayat 3 memuat hal mengenai hak....
a. Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
b. Hak atas pengakuan dan kepastian hukum yang adil
c. Hak atas status kewarganegaraan
d. Hak memeluk agama
e. Hak kebebasan berserikat

16. Pendapat yang menyatakan bahwa Hak Asasi Manusia adalah hak asasi yang melekat secara kodrati pada setiap manusia. Definisi tersebut dikemukakan oleh….
a. Karl Marx
b. A.J.M. Milne
c. John Locke
d. Frans Magnis Suseno
e. Austin Ranney

17. Politik Apartheid atau diskriminasi rasial berdasarkan warna kulit atau ras merupakan tindakan yang melanggar HAM. Politik tersebut pernah dipraktikkan di negara....
a. Jepang
b. Italia
c. Jerman
d. Afrika selatan
e. Rusia

18. Setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis atau agama tertentu disebut....
a. Kejahatan perang
b. Kejahatan genosida
c. Kejahatan moneypolitic
d. Kejahatan korupsi
e. Kejahatan pers

19. Salah satu peran serta masyarakat dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM di Indonesia adalah....
a. Tidak main hakim sendiri
b. Mendiskriminasi suku tertentu
c. Tidak menghargai perbedaan pendapat
d. Melindungi pelaku pelanggaran HAM
e. Membatasi kebebasan beragama

20. Peran serta yang dapat dilakukan pemerintah dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM di Indonesia adalah....
a. Memberi pelayanan hukum yang rumit
b. Aparat hukum yang mengabaikan prosedur kerja
c. Secara aktif memberi penyuluhan dan seminar tentang kesadaran hukum
d. Membatasi keleluasaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
e. Memperlambat penanganan kasus pelanggaran HAM