Ada tiga model distribusi kekuasaan yakni :
1. Model Elitis -> Yaitu suatu model distribusi kekuasaan yang berasumsi bahwa kekuasaan itu selalu bersifat timpang, dimana ada sedikit yang berkuasa yang disebut elit dan sebagian besar orang yang dikuasai. Model ini ada pada masyarakat yang tradisionil. Ada pada rezim-rezim yang otoriter. Tokoh pencetusnya yaitu Gatano Mosca dan Vil Fredo Pareto
2. Model Populis ( Individu ) yaitu suatu model distribusi kekuasaan yang melibatkan partisipasi rakyat dalam jumlah yang sebanyak mungkin. Model ini berasumsi bahwa setiap individu memiliki hak politik yang sama
3. Model Pluralis yaitu model pendistribusian kekuasaan yang melibatkan berbagai kelompok dalam masyarakat. Model ini lebih bertumpu pada kekuatan-kekuatan kelompok kepentingan dalam masyarakat
Untuk mengukur besaran kekuasaan dan membandingkan besaran kekuasaan diantara aktor-aktor politik yang satu dengan yang lain ilmmu sosiologi politik menggunakan variabel wilayah kekuasaan dan bidang kekuasaan. Bidang kekuasaan artinya pengaruh yang dimiliki oleh seorang aktor politik terhadap aktor yang lain. Bidang kekuasaan diantaranya yaitu :
1.Bidang Pertanian
2. Bidang Politik
3. Bidang Pendidikan
4. Bidang Hukum
5. Bidang budaya
6. Bidang Ekonomi
7. dsb..
Robert Dahl berkata untuk mengetahui siapa yang berkuasa di masyarakat ada tiga pendekatan yang dipakai dalam ilmu politik, yakni :
1. Pendekatan posisional
Yaitu suatu pendekatan yang digunakan untuk mengetahui siapa yang berkuasa di masyarakat berdasarkan posisi-posisi formal atau jabatan-jabatan formal yang disandang seseorang. Namun demikian tidak semua orang yang duduk dalam jabatan formal itu betul-betul berkuasa. Kelemahan dari pendekatan ini yaitu pendekatan ini hanya mencerminkan sebagian kekuasaan seseorang
2. Pendekatan Reputasional
Pendekatan reputasioanal yaitu suatu pendekatan yang digunakan untuk mengetahui siapa yang berkuasa berdasarkan reputasinya. Pendekatan ini lebih mencerminkan kenyataan yang terjadi
3. Pendekatan Pembuatan Keputusan
Yaitu suatu pendekatan yang digunakan untuk mengetahui siapa sesungguhnya yang berkuasa itu dengan melihat pada individu atau kelompok mana yang paling dominan didalam setiap pengambilan keputusan di masyarakat. Mulai dari usulan, rumusan, perdebatan sampai dengan keluarnya suatu keputusan. Jika dalam setiap pembuatan keputusan yang berpengaruh hanya satu kelompok tertentu saja maka kekuasaan itu bersifat MONOLITIK. Tetapi jika sebaliknya beberapa kelompok saling bersaing dalam mempengaruhi pembuatan keputusan dan silih berganti memenangkan proses pembuatan keputusan maka kekuasaan tersebut bersifat POLISENTRIS ( Tersebar )
Legitimasi yaitu keabsahan yang dimiliki seorang aktor politik untuk memerintah atau menguasai orang lain suatu kekuasaan akan dapat berjalan efektif jika diikuti dengan keabsahan. Dengan adanya keabsahan seorang penguasa akan memilliki wewenang.
Kekuasaan+Keabsahan = Wewenang ( Authority )
Permasalahannya adalah bagaimana mengubah kekuasaan menjadi wewenang krena harus ada variabel lain yaitu keabshan dan untuk mendapat keabsahan tidaklah mudah.
Menurut Max Weber ada tiga sumber keabsahan yakni :
1. Yang bersumber dari tradisi yang bersifat turun temurun. Contoh kaisar jepang, Raja Saudi dll
2. Kharisma yang diperoleh dari pesona pribadi seseorang
3. Legal Rasional yang diperoleh melalui prosedur-prosedur dan ketentuan-ketentuan hukum yang bersifat formal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar